Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BAYAN DEWAN SYARI‟AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA TENTANG AWAL RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1441 H

BAYAN
DEWAN SYARI‟AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TENTANG
AWAL RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1441 H
NOMOR : 74/B/DSP-PKS/2020

اَلْحَوْدُ لِِلِّ رَبِّ الْعَالَوِيْيَ وَالصَّلاةُ وَالسَّلامُ عَلَى سَيِّدِ اًَ هُحَوَّدٍ سَيِّدِ الْوُرْسَلِيْيَ إهَامِ الوتقييَ وقائدِ
الوجاهدييَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَهَيْ تَبِعَهُ بِإِحْسَاىٍ إِلَى يَىْمِ الدِّيْيِ }أها بعد{ .

Untuk dapat merealisasikan tujuan dan hikmah ibadah Ramadhan yaitu diraihnya ketakwaan dalam  uasana kebersamaan dan keharmonisan, serta untuk menghindarkan fitnah dan ketidaknyamanan (raf‟ul haraj) di kalangan kader PKS dalam hubungannya dengan simpatisan serta masyarakat di lingkungan mereka, maka DSP memandang perlu mengeluarkan bayan dengan mempertimbangkan sejumlah hal sebagai berikut:

1. Dalil Al-Qur’an
 شَهْرُ رَمَضانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدىً لِلنَّاسِ وَب يَِّناتٍ مِنَ الْْدُى وَالْفُرْقانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُ مُ الشَّهْرَ فَ لْيَصُمْهُ

Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, siapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…” (QS. Al Baqarah: 185)

Menurut Ibn Abbas ra makna dari فوي شهد ه كٌن الشهر فليصوه bila ia mendapatkan masuknya bulan tersebut (Ramadhan) sementara ia berdalam kondisi muqim (berada di negerinya), maka wajib baginya berpuasa (Tafsir ath-Thabari)

2. Dalil Hadits

Pertama:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيَْ
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal Ramadhan), dan berbukalah kalian (untuk Iedul Fithri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah Sya‟ban 30 hari” (HR al-Bukhari)

قال ابنُ حزم: )وأجمَعُوا على أنَّ الكافَّة إذا أخبرَتْ برؤية الِْلالِ، أنَّ الصِّيامَ والإفطارَ بذلك واجبانِ(.
))مراتب الإجماع(( )ص: 04 (

Ibn Hazm berkata, “Para fuqaha sepakat bahwa bila terdapat pemberitahuan tentang terlihatnya hilal maka dengan berita tersebut puasa dan berbuka menjadi wajib. (Maratibul Ijma hal 40).

Pendapat bahwa berpegang pada ru‟yatul hilal dalam menentukan awal puasa dan hari raya merupakan ijma ulama juga disebutkan oleh Ibn Qudamah dan az-Zarkasyi.

Kedua:
الصَّومُ يومَ تصُومُونَ، والفِطرُ يومَ تُفطِرُون، والأَضحَى يومَ تُضَحُّونَ
“Puasa adalah di hari kalian berpuasa, berbuka adalah di hari kalian berbuka dan „Iedul Adha adalah di hari kalian berkurban” (HR At-Tirmidzi)

Yang dimaksud „berpuasa‟ dan „berbuka (berlebaran)” pada hadits di atas adalah berpuasa dan berlebaran bersama mayoritas kaum muslimin (Tuhfatul Ahwadzi, juz 2 halaman 235)

Ketiga:
إنَّ أمَّ تي ل تَْ تَمِ عُ عَ لَى ضَ لا لَة فإذ ا رَأي تُم اخْ تِلا ف اً ف عَ لَيكُ م بِ ل وَاد الأعْ ظ م

“ Sesungguhnya umatku tidaklah berkumpul di atas kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan hendaknya kalian mengikuti mayoritas umat Islam. (HR Ibnu Majah)

Al-Munawi berkata, “Hendaknya kalian mengikuti as-sawad al-a‟zham (mayoritas umat Islam). Siapa yang menyelisihinya, ia mati dalam keadaan jahiliyah” (at-Taisir bi Syarh al-Jami ash-Shaghir (1/633).

Berdasarkan dalil-dalil syar‟i tersebut, serta sesuai dengan ittijah fiqih DSP yang wasathi dan mengutamakan kebersamaan (i‟tilaf) daripada perbedaan (ikhtilaf), maka dengan ini DSP mengeluarkan bayan sebagai berikut:

1. Penetapan awal Ramadhan dan Iedul Fithri didasarkan kepada ru‟yatul hilal
2. Puasa Ramadhan dan Iedul Fithri dilakukan bersama dengan mayoritas umat (sawad al-a‟zham).
3. Dalam hal ini kementrian agama yang mengakomodir seluruh perwakilan ormas Islam adalah representasi dari mayoritas umat
4. Karena itu, penentuan awal Ramadhan dan Iedul Fithri hendaknya menunggu pengumuman sidang itsbat yang dilakukan oleh Kementrian agama RI sebagai pihak yang memiliki otoritas.

Demikian bayan ini dibuat untuk menjadi acuan kader dan agar dapat dikomunikasikan dengan simpatisan serta masyarakat lainnya.

DSP PKS dan seluruh anggotanya menyampaikan selamat menunaikan ibadah bulan suci Ramadhan 1441 H semoga Allah menerima amal ibadah kita semua serta mengampuni segala alpa dan dosa. Wa kullu „aamin wa antum bi khoir.

Jakarta, 16 Sya‟ban 1441 H
10 April 2020 M
DEWAN SYARIAH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DR. KH.SURAHMAN HIDAYAT, MA.
KETUA